PC IMM TANGSEL

PC IMM TANGSEL
Ayolah a-yo...ayo..Derap derukan langkah, dan kibar geleparkan panji panji... Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, sejarah umat telah menuntut bukti...Ingatlah i-ngat...ingat...Niat tlah diikrarkan, kita lah cendekiawan berpribadi, Susila cakap takwa kepada Tuhan, pewaris tampuk pimpinan umat nanti..Immawan dan immawati...siswa teladan putra harapan, Penyambung hidup generasi..Umat Islam seribu zaman...pendukung cita cita luhur, negri indah adil dan makmur...

Kamis, 24 Mei 2012

Sekilas tentang Lokasi Darul Arqam Dasar (Kali Adem, Muara Angke-Jakarta Utara)

Komunitas di bantaran Kali Adem, telah lama didampingi oleh Andy Wiyanto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum IMM Tangerang Selatan. Permukiman yang ada di bantaran Kali Adem, Muara Angke adalah permukiman yang dianggap ilegal. Hal ini karena bermukim di pinggir kali sendiri merupakan sebuah tindakan yang ilegal dan berbahaya. Selain itu, di bulan Oktober 2003, permukiman ini pernah mendapatkan penggusuran. Atas penggusuran tersebut, pemerintah telah menyediakan kompensasi berupa relokasi ke rumah susun dan sebuah permukiman nelayan di Indramayu. Mereka yang hari ini bermukim di Bantaran Kali Adem, adalah mereka yang tadinya direlokasi ke Indramayu. Proses relokasi ke Indramayu adalah hasil perundingan dan atas persetujuan warga masyarakat. Sayangnya, kebijakan melakukan relokasi ini belakangan diketahui tidak tepat karena tidak memperhatikan sumber pendapatan masyarakat. Program relokasi, lupa memperhitungkan peran perempuan yang sebelumnya selalu menjadi pencari nafkah utama dengan bekerja di sektor informal sebagai buruh cuci, pembantu rumah tangga, pelayan restoran, ataupun pemulung. Sementara para lelaki yang bekerja sebagai nelayan, hanya pada waktu-waktu tertentu saja menghasilkan pendapatan. Dengan dipindahkan ke Indramayu, kelompok perempuan kehilangan pekerjaannya dan rumah tangga mereka pun kehilangan nafkah.

Keadaan tersebut memicu orang-orang tersebut untuk kembali ke Kali Adem dan bermukim kembali di tempat yang dulunya digusur. Pengalaman mereka digusur dan berhasil bernegosiasi, memberi mereka pelajaran bahwa berkelompok dan mengorganisasi masyarakat adalah hal yang penting dan akan bermanfaat untuk mengatasi masalah. Oleh karena itu, mereka membentuk kelompok secara swadaya yang ketika itu didampingi oleh LBH Masyarakat tempat Andy Wiyanto bekerja. Keberadaan kelompok ini menjadi pengayom bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP dan seringkali tidak diakui eksistensinya di dalam masyarakat. Kelompok ini sekarang mampu melakukan beberapa tindakan lebih, antara lain dengan mengorganisir dilakukannya kredit mikro yang memanfaatkan tabungan dari uang iuran masyarakat. Kredit mikro ini masih dikelola dengan cara tradisional dan mengandalkan kearifan lokal.

Keberadaan kelompok, membuat masyarakat ini mampu berkomunikasi dengan perangkat-perangkat pemerintahan setempat (RT/RW). Hasil komunikasi ini membuat masyarakat berhasil memperjuangkan diri untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2009 lalu. Bahkan karena jumlah pemilih bisa menjadi 300 pemilih, ketika itu dibuatkan 1 (satu) Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri untuk seluruh warga bantaran Kali Adem. Diberikannya hak pilih, secara tidak langsung negara mengakui eksistensi mereka sebagai warga negara. Oleh karenanya, hal ini akan menjadi modal untuk menuntut pengakuan lebih jauh lagi dari pemerintah akan keberadaan mereka di bermukim di bantaran kali.

Mimpi mendapat pengakuan ini, tak bisa dilepaskan dari perlakuan yang sering mereka alami selama ini. Ketika pemerintah banyak mengeluarkan dana untuk program bagi masyarakat miskin, seperti Raskin, Askeskin, pembagian kompor gas gratis, dan lain-lainnya, mereka seringkali tidak mendapatkannya. Hal ini hanya semata-mata karena mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keberadaan kelompok swadaya masyarakat tersebut, serta pengalaman untuk memperjuangkan hak pilih mereka adalah bukti bahwa masyarakat telah melakukan berbagai upaya (potensi) untuk pemberdayaan dirinya. Dengan adanya kelompok ini, kekerabatan dan partisipasi di antara warga terlembaga dengan baik dan memudahkan untuk dilakukan pemberdayaan.

Di Kali Adem, masyarakatnya memiliki potensi besar berupa pengakuan sebagai pemilih dalam Pemilu 2009. Oleh karena itu, mereka haruslah mendapatkan pengetahuan yang memadai tentang kenapa diadakan pemilu dan kenapa rakyat diharapkan berpartisipasi dalam pemilu serta apa manfaat pemilu dalam sistem ketatanegaraan. Hal lain yang mutlak diberitahukan adalah manfaat pemilu bagi masyarakat secara administratif dianggap sebagai masyarakat ilegal. Lebih jauh dari itu, masyarakat di Kali Adem sebagai masyarakat yang selama ini menjadi penonton atas kebijakan pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat haruslah mendapat pengetahuan tentang arti dan peranan dari kartu identitas, serta substansi kartu identitas tersebut dalam implementasi kebijakan pemerintah. Kalau mereka tidak memiliki kartu identitas tersebut, bagaimana caranya mereka dapat berpartisipasi sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah dapat bermanfaat bagi mereka. *fastabiqul khairaat...

Senin, 14 Mei 2012

IMM Desak Pemerintah Realisasikan UU Soal Senjata Api

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan orang perampok berpenutup wajah berani merampok empat toko emas di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, pada siang hari, Jumat (24/2/2012). Dampaknya, warga menjadi resah.
Terkait perampokan itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Tangerang Selatan menilai peristiwa tersebut tidak perlu terjadi jika intelijen kepolisian berjalan secara baik. IMM mencontohkan, pengungkapan kasus terorisme berkat kerja intelijen yang maksimal.
"Keseriusan (intelijen) jangan hanya tampak untuk kasus yang disoroti dunia internasional seperti terorisme," ujar Ketua Umum IMM Cab Tangsel, Andy Wiyanto dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (27/2/2012).
Andy menjelaskan, tugas pokok kepolisian untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar. Jadi, lanjutnya, tugas pokok kepolisian bukanlah untuk menjaga nama baik Indonesia di dunia internasional.
Karena itu, IMM Cabang Tangerang Selatan dengan ini mendesak agar pemerintah dapat merealisasikan pelaksanaan Undang-Undang Darurat No 12/DRT/1951 dan Surat Keputusan Kapolri Skep/1 198/2000 tanggal 18 September 2000, Tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/Polri.
"Apabila diperlukan, butuh dikeluarkan peraturan-peraturan lain sebagai peraturan tambahan dan peraturan teknis agar dapat meminimalisir kejadian serupa," ujar Andi

BSD Jadi Pemrakarsa Proyek Tol Serpong – Balaraja

JAKARTA – INVESTOR DAILY (12/04/2012) : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunjuk PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD) sebagai pemrakarsa proyek pembangunan jalan tol Serpong – Balaraja. Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (SK Menteri PU), telah meminta BSD untuk memulai pelaksanaan pra-studi kelayakan (feasibility study) dan pembuatan desain dasar ruas tol.
“Kami sudah meminta BSD untuk menyiapkan dua dokumen sebagai syarat pelelangan. Tidak ada batas waktu untuk proses studi dan persiapan, karena proyek itu tidak masuk dalam rencana prioritas pemerintah ,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Djoko Murjanto di Jakarta, Rabu (11/4).
Menurut Djoko, penerbitan SK Menteri PU menjadi bentuk persetujuan pemerintah terkait pembangunan ruas tol tersebut. Hal itu sejalan dengan tingkat kebutuhan ruas tol yang makin mendesak kendati rencana proyek tol Serpong-Balaraja tidak masuk dalam prioritas pemerintah.
“Jadi kalau ada sektor swasta yang menginisiasi proyek tol idealnya mereka sudah punya kalkulasi untuk kelayakan finansialnya. Kalau melihat lokasinya yang bagus di sekitar perumahan, proyek tersebut seharusnya memiliki potensi trafik lalu lintas harian cukup tinggi dan feasible,” ujar dia.
Gandeng Investor
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Perusahaan BSD Hermawan Widjaja mengatakan pihaknya telah memulai proses pra-studi kelayakan dan persiapan desain dasar proyek tol Serpong – Balaraja. Dokumen studi kelayakan dan desain dasar ditargetkan dapat dituntaskan pada semester II-2012. Pasalnya, pelaksanaan lelang proyek tol tersebut di patok bisa terealisasi akhir tahun ini.
“Saat ini baru proses awal, kami masih siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses lelang. Selain itu, kami juga sedang memproses pembentukan badan usahanya. Yang pasti kami tidak akan menjadi mayoritas, atau siap menggandeng investor lain guna membangun tol tersebut,” jelas dia.
Dia menambahkan, pembangunan ruas tol Serpong – Balaraja diperlukan untuk mendukung arus transportasi dari sejumlah kawasan perumahan di daerah tersebut menuju Jakarta dan sebaliknya. Sesuai rencana, jalan tol itu bakal terkoneksi dengan jalan tol Serpong – Bandara dan tol Jakarta – Bumi Serpong Damai.
Sebelumnya rencana pembangunan proyek tol Serpong – Balaraja diusulkan Pemerintah Kabupaten Tanggerang bersama PT Bakrie Toll Road. Bahkan, keduanya telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) pada pertengahan 2010. Namun, hingga saat ini perusahaan gabungan tersebut belum juga memasukan usulan rencana pembangunan proyek tol itu. Padahal, perjanjian kerja sama tersebut berakhir pada 31 Desember 2011.
Sementara itu, proyek tol Serpong – Balaraja sepanjang 31 kilometer diprediksi membutuhkan dana investasi sebesar Rp 3,4 triliun. Ruas tol itu akan melintasi enam kecamatan di wilayah selatan hingga barat Kabupaten Tangerang, yaitu Cisauk, Legok, Curug, Panongan, Tigaraksa, dan Balaraja. (imm)

Naikkan Harga BBM = Bodohi Rakyat

TRUSTKOTACOM, TANGERANG SELATAN - Rencana menaikkan harga BBM oleh pemerintah terus menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Kali ini yang tegas menolak rencana tersebut adalah  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tangerang Selatan (IMM Tangsel).
Dalam rilisnya, IMM menyatakan kenaikan BBM yang akan dilaksanakan April mendatang adalah suatu bukti bahwa pemerintahan sekarang telah melupakan amanat penderitan rakyat. Selain itu, alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM dan mengalihkannya untuk kompensasi kepada rakyat menurut IMM adalah suatu bentuk pembodohan pemerintah kepada rakyatnya.
Menurutnya, pemberian kompensasi untuk rakyat adalah tindakan yang malah akan  membuat rakyat menjadi malas dan pragmatis. "Pemberian kompensasi kepada rakyat miskin adalah bentuk pembodohan karena membuat rakyat menjadi malas dan pragmatis" kata Andi Wiyanto ketua IMM dalam rilisnya tersebut.
Selanjutnya IMM juga merilis bahwa menaikkan harga BBM adalah tindakan yang tidak masuk akal. Sebab BBM adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat. "Bila alasannya karena subsidi yang diberikan pemerintah untuk BBM membuat APBN membengkak, itu tidak masuk akal. Sebab kebutuhan akan BBM adalah mutlak bagi masyarakat" jelasnya.
Terlebih lagi,  menaikkan harga BBM untuk negara kaya minyak seperti Indonesia bukanlah solusi yang tepat. karena, menurut IMM kekayaan alam Indonesia selama ini tidak digunakan untuk kepentingn rakyat, melainkan digadaikan untuk kepentingan asing. (dry) 

IMM Tangsel Nilai Pemberian Konpensasi BBM Menyesatkan

 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tangerang Selatan (IMM Tangsel) menilai rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dari Rp 4500 ke angka Rp 6000 merupakan bukti pemerintah telah melupakan amanat penderitaan rakyat. Demikian rilis IMM Tangsel, Kamis (15/3).
“IMM Tangerang Selatan berpendapat bahwa pemberian konpensasi bagi rakyat akibat adanya rencana kenaikan harga BBM adalah bentuk pembodohan terhadap rakyat! Rakyat bukannya diberi kemudahan dalam akses memperoleh kehidupan yang layak, tetapi justru dimanjakan oleh bantuan tunai yang membuat rakyat menjadi malas dan pragmatis,” tutur Ketua Umum IMM Tangsel, Andy Wiyanto dalam rilisnya.
IMM Tangsel berkeyakinan bahwa argumentasi pemerintah dalam rencana menaikkan harga BBM tidak masuk akal! “Pemerintah menganggap bahwa pengurangan subsidi BBM perlu dilakukan karena APBN membengkak. Padahal BBM dan kebutuhan dasar rakyat lain mutlak dipenuhi oleh pemerintah! Apabila pemerintah merasa tidak mempunyai anggaran cukup untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, bukan berarti kewajiban pemerintah itu menjadi tidak ada!” katanya.

IMM Tangerang Selatan berpendapat bahwa mengurangi subsidi BBM bukanlah solusi di negara yang kaya minyak seperti Indonesia. Karena selama ini kekayaan alam Indonesia bukannya diberikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, melainkan digadaikan kepada asing melalui kontrak tambang yang merugikan kepentingan rakyat. (w2)