PC IMM TANGSEL

PC IMM TANGSEL
Ayolah a-yo...ayo..Derap derukan langkah, dan kibar geleparkan panji panji... Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, sejarah umat telah menuntut bukti...Ingatlah i-ngat...ingat...Niat tlah diikrarkan, kita lah cendekiawan berpribadi, Susila cakap takwa kepada Tuhan, pewaris tampuk pimpinan umat nanti..Immawan dan immawati...siswa teladan putra harapan, Penyambung hidup generasi..Umat Islam seribu zaman...pendukung cita cita luhur, negri indah adil dan makmur...

Jumat, 06 Juli 2012

Kemerosotan Toleransi Antar Umat Beragama

Pada  era  globalisasi  saat  ini, umat  beragama  berhadapan  dengan rangkaian tantangan  yang  tidak  jauh  berbeda  dari  yang  pernah  terjadi sebelumnya. Perbedaan  agama  merupakan  fenomena  nyata  yang  ada dalam  kehidupan. Karena  itu, lahirlah  toleransi  yang  sangat  penting perannya.
Pengertian  toleransi  dalam  Wikipedia  adalah  istilah  dalam  konteks  sosial, buidaya, dan  agama  yang  berarti  sikap  dan  perbuatan  yang melarang adanya  diskriminasi  terhadap  kelompok-kelompok  yang  berbeda  atau  tidak dapat  diterima  oleh  mayoritas  suatu  masyarakat. Contohnya, toleransi beragama, dimana  penganut  dalam  suatu  masyarakat  mengizinkan keberadaan  agama-agama  lainnya.

Tiap  agama  mengajarkan  toleransi
“Bagi  kalian  agama  kalian, dan  bagi  kami  agama  kami.” Ayat  tersebut tertera  dalam surah  Al-Kafirun  ayat  6 yang menggambarkan  toleransi  dalam agama  Islam. Selain  ayat  di atas, banyak  ayat  lain  yang  tersebar  di berbagai surat (Al-Qur’an). Dalam hadis pun terdapat praktik  toleransi, semisal, hadis  Rasulullah Saw. yang berbunyi, “Agama  yang  paling  dicintai  Allah  adalah  agama  yang  lurus  dan  toleran.”
Tak  hanya  Islam, lima dari enam  agama  yang  diakui  di  Indonesia, yakni Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan  Kong  Hu  Chu, juga  mengajarkan, bahkan  menganjurkan  untuk  saling  bertoleransi  antar  umat. Seperti  ucapan  dalam  ajaran  agama  Katolik yang tercantum dalam  Deklarasi  Konsili Vatikan  II  tentang  sikap  terhadap  agama-agama  lain, yang  berpegang  teguh  pada  hukum  yang  paling  utama, yakni “Kasihanilah  Tuhan dengan  segenap  hatimu  dan  segenap  jiwamu  dan  dengan  segenap  hal  budimu  dan  dengan  segenap  kekuatanmu. Kasihanilah  sesama manusia  seperti  dirimu  sendiri.”
Isi  deklarasi  di atas  menggambarkan  bahwa  pada  dasarnya  manusia  memiliki  hak  yang  sama, tidak  ada  rasa  untuk  membeda-bedakan  meski berlainan  agama. Juga  memiliki  sikap  saling  menghormati  agar  tercipta  kehidupan  yang  rukun  dan  damai.
Agama  lain  pun  mengajarkan  pula  ihwal  kerukunan. Dalam  pandangan  agama  Hindu  untuk  mencapai  kerukunan  antar  umat  beragama, manusia  harus  memiliki  dasar  hidup  yang  disebut  Catur  Purusa  Artha, yang  mencakup  Dharma, Artha, Kama, dan  Moksha. Dharma  artinya  susila  dan  berbudi  luhur. Dengan  Dharma, seseorang  akan  mencapai  kesempurnaan  hidup, baik  untuk  diri  sendiri, keluarga  dan  masyarakat. Artha, yakni  kekayaan yang  memberi  kepuasan  hidup. Kama  pun  diperoleh  berdasarkan  Dharma. Moskha  berarti  kebahagiaan  yang  abadi, yakni  tujuan  akhir  dari  agama  Hindu  yang  tiap  saat  selalu  dicari  sampai  berhasil. Upaya  mencari  Moskha  juga  berdasar  pada  Dharma.
Keempat  dasar  inilah  yang  merupakan  titik  tolak  terbinanya  kerukunan  antar umat  beragama. Keempat  dasar  tersebut  memberikan  sikap  saling  menghormati  dan  saling  menghargai  keberadaan  umat  beragama  lain. Tidak  saling  mencurigai, juga  tidak  saling  menyalahkan.
Sedangkan  menurut  agama  Buddha, berkembangnya  perpecahan  dan  hancurnya  persatuan  serta  kerukunan  mengakibatkan  pertentangan dan  pertengkaran. Sang  Buddha  bersabda  dalam  Dharma pada  ayat  6, yakni  “Mereka  tidak  tahu  bahwa  dalam  pertikaian  mereka  akan hancur  dan  musnah, tetapi  mereka  yang  melihat  dan  menyadari  hal  ini  akan  damai  dan  tenang.”
Dalam  pandangan  Kristen  Protestan, aspek  kerukunan  hidup  beragama  dapat  diwujudkan  melalui  Hukum  Kasih  yang  merupakan  pedoman hidup, yakni  mengasihi  Allah  dan  sesama  manusia. Kasih  merupakan  hukum  utama  dan  yang  terutama  dalam  kehidupan  umat  Kristen. Landasan  kerukunan  menurut  agama  Protestan  bersandar  pada  Injil  Matins  22:37.
Pandangan  terakhir, yakni  dari  agama  Kong  Hu  Chu, manusia  memiliki  lima  sifat  mulia  untuk  menciptakan  kehidupan  harmonis, yakni  Ren (cinta  kasih), Gi (solidaritas), Lee (sopan  santun), Ce (bijak, pengertian  dan  kearifan), dan  Sin (rasa  percaya). Memperhatikan  ajaran  Kong  Hu Chu  tersebut, lima  sifat  mulia  tersebut  sangat  menekankan  hubungan  yang  harmonis  antar  sesama  manusia  dengan  manusia  lainnya, tanpa membedakan  agama  dan  keyakinan, di samping  hubungan  harmonis  dengan  Tuhan  dan  serta  lingkungannya.
Terbukti, tiap  agama  mengajarkan  untuk  saling  mengasihi  dan  menyayangi  tiap  umat  tanpa  memandang  keyakinannya. Sayangnya, lagi-lagi konflik  antar  umat  beragama  terjadi  untuk  kesekian  kalinya di  Indonesia. Hal  tersebut  tercerminkan  dari  hasil  survei  yang  dilakukan  oleh Badan  Pengurus  Setara  Institut (BPSI)  tentang  keberagaman  publik. Hasil  survei  menyatakan, sebagian  besar  responden, yakni  45,9%, membuktikan  bahwa  keberlangsungan  kemajemukan  di  Indonesia  sedang  terancam.

Kemajemukan  di  Indonesia  terancam
Wakil  BPSI, Bonar Tigor Naipospos memaparkan, kemajemukan  di  Indonesia  terancam  akibat  kemerosotan  toleransi  antar  umat  beragama  akhir-akhir  ini.  Hasil dari survei yang dilakukan oleh BPSI terhadap 3000 responden di 47 Kabupaten  pada  10-25  Juli  2011  lalu  ialah sekitar  55,4% responden  menyatakan  sangat  setuju  dan  setuju  toleransi  antar umat  beragama. Sepuluh  provinsi  dilakukan  survei  dengan  metode  random, yakni  Jakarta, Jawa  Barat, Yogyakarta, Jawa  Timur, Nusa  Tenggara  Barat, Sulawesi  Selatan, Kalimantan  Timur, Sulawesi  Tengah, Sumatera Selatan, dan  Sumatera  Barat.
“Sikap-sikap intoleransi  dalam  pandangan  keagamaan  semacam  itu berdasarkan  persepsi  responden  dapat  mengalami  intensitas  yang berpeluang bagi munculnya tindakan kekerasan yang  mengatasnamakan  agama,” paparnya, Kamis (21/6). Bonar  menambahkan, survei  ini bertujuan untuk  mengetahui  pandangan  publik  dan  menghimpun  langkah  apa  yang  harus  dilakukan  oleh  negara  mengenai  persoalan keagamaan.

Upaya  memperbaiki  toleransi  antar  umat  beragama
Menanggapi  langkah  yang  harus  dilakukan  untuk  menumbuhkan  rasa    toleransi  antar umat  di  Indonesia, salah  satu  aktivis  HAM  pada Organisasi  Kerjasama  Islam, Siti  Ruhaini  Dzuhayatin  menegaskan, tiap  umat  Islam  hendaknya  selalu  melakukan  upaya  dialog  dalam  tiap pandangan, baik  antar  sesama  umat  Islam  sendiri  maupun  dengan  umat  lain. “Tantangan  peradaban  global  saat  ini  menuntut  umat manusia untuk  saling  menghormati  keyakinan, agama, dan  pandangan  masing-masing,” lanjutnya, Jumat (22/6).
Ruhaini  melanjutkan, masalah  toleransi  umat  beragama  akan  terselesaikan  jika  umat  Islam  dan  umat-umat  lainnya  ikut  memperjuangkan  nilai-nilai  toleransi  antar  umat  beragama, sikap  moderat, menentang  segala  bentuk  ektrimisme, tindakan  kekerasan, terorisme, menoleh  Islamphobia, dan  memediasi  negara-negara  untuk  memberikan  perlindungan  terhadap  hak  tiap  orang.  “Hal  itu  dilakukan  agar  antar  penganut  agama dapat  hidup  berdampingan  secara  damai,” tegasnya. (Hafiz Sholahudin)

Islam Agama Toleransi

Sejak terjadinya pengeboman gedung WTC pada 11 September 2011, membuat orang-orang Barat beranggapan bahwa Islam adalah agama ekstremis, pembuat onar, anti Kristen, anti Yahudi, menolak demokrasi, opresif terhadap wanita, dan memaksakan penerapan hukum Islam yang kejam. Ditambah dengan pandangan Abu Bakar Ba’asyir yang menganggap demokrasi, nasionalisme, dan sekularisme adalah paham-paham syirik yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Begitu juga dengan maraknya kebangkitan gerakan-gerakan keagamaan yang bercorak fundamentalisme, radikalisme, dan terorisme, yang sasarannya bukan hanya nonmuslim saja, tetapi muslim seperti Ahmadiyah, Syi’ah, Kelompok Salafi di Lombok, serta kelompok JIL (Jaringan Islam Liberal) turut menjadi sasaran.
Atas fenomena itulah, banyak cendikiawan muslim memberikan komentar dan tidak membenarkan atas penafsiran yang sempit (tekstual) dan iman secara tertutup. Salah satunya Irwan Masduqi dengan latar belakang alumni Universitas Al-Azhar, Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis yang bergelut dalam dasar-dasar agama, berinisiatif untuk menulis Berislam Secara Toleran supaya mewujudkan kesadaran untuk hidup berdampingan secara damai dan harmonis di tengah-tengah masyarakat yang pluralisme.
Pada dasarnya, berislam secara toleran adalah menghargai satu sama lain, menerima kekurangan dan kelebihan, saling melengkapi serta saling menghormati. Dan efeknya akan tercipta hidup secara damai, tentram, dan harmonis.
Buku ini menawarkan konsep toleransi Islam menurut persepektif 15 pemikir kontemporer  dunia, baik dari muslim maupun nonmuslim seperti Mohammed Arkoun, Abed al-Jabri, Gamal al-Bana, Hassan Hanafi, Muhammad Shahrour, Yusuf al-Qaradhawi, Abdurrahman Wahid, Fethullah Gulen, John L. Esposito, Yohanan Friedmann, Ahmad Juhaini, Muhammad Mushtafa Ragab El-Bana, Abd al-Basit bin Yusuf al-Gharib, dan Sayyid Qutub.
Buku yang diterbitkan PT Mizan Pustaka ini, memaparkan dari toleransi pandangan filsafat Yunani, tradisi Islam klasik, filsafat Barat, wacana Islam modern, dan toleransi dalam wacana kontemporer. Buku ini bagus untuk dibaca khalayak karena akan menyadarkan bahwa kita hidup tidak akan terlepas dari multikulturalisme dan pluralisme serta akan menuju dan mengusung pada negara yang kosmopolitan.
Dalam isinya, buku ini juga menceritakan apakah Islam itu agama toleran? Betulkah ayat-ayat toleransi sudah dihapus hukumnya dan tidak berlaku lagi karena sudah diganti dengan ayat-ayat perang? Apakah tradisi Islam memang memiliki konsep toleransi, ataukah ia merupakan gagasan yang diimpor dari peradaban Barat? Jika Islam agama toleran, mengapa Nabi Muhammad memerangi dan mengusir suku-suku Yahudi dari Madinah? Bagaimana doktrin fiqih klasik digunakan oleh kelompok fundamentalis untuk mengkafirkan dan membunuh pemerintah maupun orang lain yang tidak sejalan dengan ideologinya?  Dan jika benar Islam agama toleran, mengapa ada produk fiqih yang melarang pembangunan gereja baru di wilayah muslim?.
Semua pertanyaan di atas dijawab oleh 15 pemikir kontemporer dan saling tarik-menarik, apakah Islam itu toleran ataukah intoleran? Namun, buku ini terlalu banyak menggunakan bahasa ilmiah, sehingga pembaca akan sedikit mengalami kebingungan untuk memahaminya, serta dalam hukum jihad dan toleransi penjelasan periwayatannya tidak dipaparkan secara eksplisit (gamblang) dan komperehensif. (Hafiz Sholahudin)

Selasa, 03 Juli 2012

Notulensi Rapat Pleno PC IMM Tangerang Selatan


Notulensi

RAPAT PLENO PC IMM TANGERANG SELATAN
3 Juli 2012 Di Kediaman IMMawan Imadudin Nasution

Agenda dan Hasil Pembahasan
1.       Bulan Ilmu IMM Tangerang Selatan
a.       Pemaparan konsep awal
-       Kegiatan yang dilaksanakan berupa Diskusi Rutin, Bedah Buku/RUU/UUD dan Seminar/Workshop
-       Waktu pelaksanaan Bulan Oktober 2012, satu minggu satu kali.
-       Penentuan Tema dan Waktu diserahkan kepada Penanggung Jawab masing-masing yang bertempat di Saung Muhammadiyah

b.      Pembentukan kepanitiaan
Penanggung Jawab Secara Umum : IMMawan Imadudin Nasution
-       PJ Diskusi    : Rizky Maulana
-       PJ Bedah Buku         : Arief
-       PJ Bedah RUU          : Rijal
-       PJ Workshop             : Hafiz

2.       Camping / MASTA
a.       Pemaparan konsep awal
-       Konsep kegiatan kolaborasi antara Tadabur Alam dan Perkaderan, dengan kata lain melakukan Perkaderan dengan Konsep Tadabur Alam.
-       Waktu Pelaksanaan direncanakan pada Minggu ke-2 Bulan November karena mengambil Moment Sumpah Pemuda (10 November)

b.      Pembentukan kepanitiaan
-       Steering Comitte     : Zaky Anshori
-       Organizing Comitte : Hafiz Sholahudin

3.       Follow Up Kader STIKES
a.       Seminar tentang RUU Kesehatan
Rapat selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan Komisariat untuk membahas konsep secara matang. Rapat akan dilakukan setelah UAS STIKES WDH (setelah 16 Juli 2012)

b.      Pelatihan Manajemen Organisasi II
-       Pelaksanaan direncanakan pada Minggu ke-4 Bulan November 2012
-       PJ : IMMawan Arief

c.       Persiapan tim Instruktur DAD
Membentuk Korps Instruktur
Ketua                    : Zaky Anshori
Sekt                       : Rizky Maulana
Anggota                 : Semua Pengurus PC IMM Tangsel

4.       Dana Hibah IMMawan Indra Kurniawan
a.       Penentuan Rekening Penerima
Atas Nama          : Hafiz Sholahudin
No. Rekening      : 0135 99 54 35

b.      Pembentukan Rekening PC IMM Tangerang Selatan
Penanggung Jawab IMMawan Arief, bertugas:
-     Cari Saldo Awal
-     Persiapan Pembuatan
-     Pembuatan
-     Koordinasi dengan Bendahara Umum
    (Dateline tanggal 30 Juli 2012)

5.       Pengelolaan Komunitas Saung
a.       Pemetaan Program yang sedang berjalan dan perkembangannya
Program yang sedang berjalan :
-  PAUD (Sabtu dan Minngu jam 08.00 – 11.00)
-  Sekolah Kerajinan dan Keterampilan Warga

Program yang ingin ditambahkan :
-  TPA pada Sore Hari (Senin – Jum’at)
-  Penambahan waktu untuk PAUD menjadi 3 hari dalam seminggu
-  Pelaksanaan kegiatan Ramadhan

Yang dibutuhkan dari program-program tersebut :
Untuk saat ini yang paling dibutuhkan adalah Sumber Daya Manusia (SDM)

Solusi
Beberapa kader bersedia menjadi relawan, yaitu :
-  Maryamul Khoiriyah ( di TPA )
-  Riri Taher (di TPA dan PAUD)
-  Wanda (di PAUD)

b.      Update informasi Relawan Penuh
-  IMMawan Mohammad Haerani
-  Ahmad Yani
-  IMMawan Wandi Prayogi
(Konfirmasi melalui IMMawan Zaky Anshori à Waktu Fixed Mulai Tinggal di Saung,  Koordinasi dengan Ayahanda untuk Persiapan Sarana)

c.       Program IMM Tangsel. Setelah dilakukan pemetaan oleh PC IMM Tangsel yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Minggu, 8 Juli 2012

6.       Kegiatan Ramadhan
Terfokus dan Tersentralisasi pada Saung Muhammadiyah

7.       Tambahan Pengurus / MUSYCAB
a.       IMMawati Wanda à Konfirmasi melalui IMMawan Rizky Maulana
b.      IMMawan Wandi Prayogi à Konfirmasi melalui IMMawan Andy Wiyanto
c.       IMMawan Andhika Yudha Perwira à Konfirmasi melalui IMMawan  Imadudin Nasution
d.      IMMawan Tony Ardy à Konfirmasi melalui IMMawan Ibnu Zachwan
e.      MUSYCAB akan Dilaksanakan rencananya pada Bulan Desember 2012


 Pengurus yang hadir pada rapat tersebut adalah :
1. Andy Wiyanto (Ketua Umum)
2. Zaky Anshori (Kabid Kaderisasi)
3. Muhammad Arief Maulana (Kabid Sosial Ekonomi Seni Budaya)
4. Muhammad Imadudin Nasution (Kabid Hikmah)
5. Rizal Khoirur Roziqin (Sekbid Organisasi)
6. Rizky Maulana Nugraha (Sekbid Kaderisasi)
7. Hafiz Sholahudin (Sekbid Sosial Ekonomi Seni Budaya)
8. Maryamul Khoiriyah (Ketua Komisariat IMM STIKES WDH)


Tangerang, 3 Juli 2012

           Ttd,

(Hafiz Sholahudin)
       Notulen


 

RUU Perguruan Tinggi Terancam Disahkan, Kenapa Masih Diam?

Kontroversi Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) terus bergulir hingga hari ini, sebagai mahasiswa yang menjadi social control, sebaiknya kita peka terhadap hal-hal yang bisa menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Begitu juga dengan RUU PT yang hampir saja disahkan 10 April kemaren, untung saja pemerintah masih mengulur waktu untuk pengesahan, dengan alasan masih banyak hal-hal yang harus dikaji dari RUU PT itu sendiri. Lalu, dari kita sendiri, seberapa tahukan kita terhadap RUU PT ini, kenapa harus di tentang, atau kenapa harus didukung? Sayangnya kita masih diam-diam saja, seakan-akan tidak ada hal besar yang akan terjadi dengan kita, seakan tak ada kerugian bagi kita. Boleh, jika tidak merugikan kita, karena beberapa keadaan, lalu bagaimana dengan masyarakat dan teman-teman mahasiswa yang terkena dampak dari RUU ini, mari kita tilik lebih detail.

Pendidikan adalah hal terpenting didalam masyarakat dan bangsa, hal pokok karena pendidikan akan menjadi ujung tombak kemajuan dalam suatu Negara. Namun, seiring berjalan waktu, pendidikan semakin kehilangan jati diri, bukan salah pendidikan itu sendiri, tapi puncak kebobrokan pendidikan kita bermula dari para pengelolanya, pendidikan tak lagi dikelola untuk mendidik anak bangsa menjadi pintar dan bermartabat, tapi pendidikan dikelola bak perusahaan, yang disana terdapat untung dan rugi, pendidikan tak lagi menghiraukan tingkat moralitas yang dididik, tapi para pengelola pendidikan sekarang terkungkung kepada seberapa mahal SPP harus dinaikkan agar mendapat keuntungan alias tak mengalami kerugian dalam mengelola ‘perusahaanya’.

Lebih kurang begitu sedikit gambaran dunia pendidikan kita sekarang, belum lagi kita melihat produk-produk dari pendidikan sekarang, walaupun tak sedikit juga ada yang sukses, tapi jika dibandingkan dengan pendidikan beberapa waktu lalu, kwalitas pendidikan kita semakin menurun. Namun, itu belum terlalu signifikan kelihatan. Ketika keluar RUU PT yang hampir saja disahkan kemaren (10/4), dunia pendidikan kita, lebih khususunya perguruan tinggi hampir jatuh ketingkat yang lebih parah. Kenapa? Karena banyak sekali potensi-potensi buruk yang bisa disebabkan dari RUU PT tersebut.

Dalam diskusi BEM KM UGM, mereka telah menyimpulkan beberapa masalah yang terjadi di dalam RUU PT ini. Setidaknya ada 7 masalah RUU PT ini yang akan ditimbulkan:
  1. Aset Kampus Bebas Disewakan oleh Universitas dengan biaya mahal
  2. Perguruan Tinggi Asing Boleh Mendirikan ‘Cabang’ di Indonesia
  3. Mahasiswa yang tidak mampu akan disuruh “Berutang” kepada pemerintah dan akan dibayar setelah lulus kuliah atau sudah kerja
  4. Organisasi Kemahasiswaan di Kampus akan diatur oleh Menteri
  5. RUU PT adalah UU BHP Jilid II : rakyat akan semakin susah kuliah jika tidak punya uang.
  6. Perguruan Tinggi Swasta akan ‘berperang’dengan Yayasan karena sama-sama berbahan hukum
  7. RUU PT berpontensi melahirkan banyak RUU baru, karena semua jenis pendidikan akan minta diatur oleh pemerintah
Komersialisasi Pendidikan
DPR beralasan bahwa banyak APBN yang habis untuk membiyayai pendidikan tinggi, sehingga banyak dana yang terlokasikan kesana. Jadi, didalam RUU PT dibuatlah sebuah pasal yang mengatur bahwa seluruh pengelolaan perguruan tinggi dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing. Padahal dana yang dialokasikan untuk pendidikan tinggi sangat sedikit sekali dari anggaran pendidikan hanya 2,5% saja, sehingga SPP peguruan tinggi tetap tinggi, lalu kemana perginya Anggaran pendidikan yang katanya 20% dari APBN itu? Apa ini lagi-lagi ‘proyek’? Wallahua’lam. Jika RUU PT tenyata benar-benar jadi disahkan nantinya, dan tidak ada perubahan, maka secara langsung SPP akan jauh melambung tinggi.
Faktanya, jauh sebelum RUU PT ini akan diketok, sebenarnya ada hal tak wajar sudah terjadi di beberapa Perguruan Tinggi Negeri, contoh saja yang terjadi di UNAIR (Universitas Airlangga), semenjak status Unair berubah dari Perguruan Tinggi Negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Sejak itu , biaya pendidikan naik sekitar 80 persen. Biaya masuk untuk jalur penelurusan minat dan kemampuan (PMDK) di Fakultas Kedokteran Unair naik dari Rp 75 juta menjadi Rp 150 juta. Adapun di Fakultas Ilmu Budaya Unair, mahasiswa yang masuk di jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang tadinya tidak dipungut biaya, pada tahun 2011 dipungut biaya Rp 7,5 juta. Apalagi jika nantinya RUU PT ini benar-benar di ketok oleh DPR dan Pemerintah, tentunya komersialisasi di dunia pendidikan tinggi tak terbendung lagi, dan efeknya adalah biaya pendidikan tinggi melangit, dan akibatnya rakyat yang menjadi korban. Sekedar intermezo, untuk pembahasan RUU PT ini sudah menghabiskan uang Negara 2 milyar lho

Liberalisasi Pendidikan
Miris lagi, salah satu pasal dalam RUU PT tersebut menyebutkan bahwa universitas Negara lain bisa membuat cabang di Indonesia (Pasal 114). Sehingga bayangkan saja nanti ada Universitas Harvard cabang Surabaya, atau Universitas Harvard cabang Jakarta. Bagus memang secara sekilas kita bisa menikmati pendidikan standar international katanya, tapi bagaimana nasib dengan universitas dalam negeri? Dan yang terpenting adalah bagaimana dengan budaya pendidikan timur kita? Apakah mau dihancurkan lagi, setelah kemaren heboh dengan buku LKS (lembaran kerja siswa) kelas 2 SD yang memuat cerita istri simpanan, dan akhir-akhir ini lagi dihebohkan dengan buku pelajaran yang mengajarkan tentang komunisme. Jika RUU PT disahakan, lagi lagi, sudah jatuh ketimpa tangga lagi. Apa jadinya nasib dunia pendidikan negeri ini nantinya?

Kenapa masih diam?
Harga BBM hampir dinaikkan, ketika itu teman-teman kita sibuk turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan untuk memperjuangkan kemakmuran rakyat yang selalu menjadi korban politis para wakilnya diatas sana, kita masih saja aman dan diam tentram, kenapa kawan? Kenapa masih saja diam. Apa kita terlalu nyaman dengan keadaan kita yang serba lengkap dan tak kurang apapun? Hidup dikosan yang nyaman, makan makanan bergizi setiap hari, bayar SPP tepat waktu, pergi kuliah dengan kendaraan yang nyaman tak perlu capek-capek, dan setiap minggu bisa liburan. Baik itu kenyamanan yang ditimbulkan karena kita kaya, atau kenyaman itu ditimbulkan karena kita mendapatkan beasiswa, sehingga tak perlu lagi membayar SPP bahkan tak pergi kerja sampingan untuk mencari bayaran uang kos atau uang makan.
Kenyamanan. Jangan karena itu kita tak mau lagi memikirkan teman-teman kita yang hidup sebagai mahasiswa atau bahkan yang ingin kuliah sedangkan mereka jauh dari kecukupan, jangankan utuk membayar SPP bahkan mungkin untuk membeli makan sehari-hari saja mereka kelinglungan. Banyak, banyak sekali yang bernasib jauh dari keberuntungan yang kita rasakan. Dulu waktu belum kuliah, aku berfikir keras apa aku bisa kuliah, ketika aku melihat berita di televise terkait tingginya uang masuk ke universitas, pada saat itu aku seperti mustahil bisa kuliah, namu nasib berkata lain, nasib menolongku dengan beasiswa. Namun, aku tak mau ada yang sepertiku dulu, namum nasib tak menyebelahi mereka, namun ditambah lagi dengan RUU PT yang datang untuk mengkomersialisasi pendidikan tinggi kita, seperti kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga lagi.
Beberapa kali aku terpaksa mejelaskan beberapa temanku terkait RUU PT ini, sudah berapa lama sejak kontroversi akan disahkannya pada tanggal 10 (10/4) kemaren, tapi notabene banyak ditataran mahasiswa itu sendiri tidak tahu akan dampak dari RUU ini, bahkan tidak tahu apa itu RUU PT, miris. Benar-benar kita terkungkung dalam zona kenyamanan. Cukup kawan, mulai hari ini mari kita lebih peka lagi, tanggung jawab sebagai social control menjadi amanah berat kita. Kenapa harus takut membela rakyat? Wong ini memang amanah kita.
Apakah kita (mahasiswa) semuanya harus turun ke jalan demo untuk menentang RUU ini?Aku tak mengatakan seperti itu. Sebenarnya dengan membaca tulisan ini, dan dengan kita tahu dampak dari RUU PT atau bahkan hanya tahu apa itu RUU PT, kita sebenarnya sudah menunjukkan tingkat kepekaan kita terhadap perubahan-perubahan yang berindikasi merugikan masyarakat. Tapi alangkah lebih baiknya, kita juga tak sekedar hanya tahu, tapi kita ungkapkan rasa kepedulian kita itu dengan aksi nyata, baik itu dengan membuat status facebook menolak RUU ini, atau membuat tweet, bisa juga membuat tulisan dengan riset dari pemikiran kita pribadi atau bahkan juga ikut demo. Semoga hidup kita ini sebagai mahasiswa jauh lebih bermakna, yang tak hanya ‘ngadem’ di lab, atau sibuk dengan kegalauan dengan pacar. Sehingga label kita (katanya) sebagai manusia intelek tak sia-sia kita sandang dengan bangga untuk rakyat.
Hidup Mahasiswa.
Hidup rakyat Indonesia.

Adam
Ketua Umum LSM Fostra KAMMI Sepuluh Nopember