PC IMM TANGSEL

PC IMM TANGSEL
Ayolah a-yo...ayo..Derap derukan langkah, dan kibar geleparkan panji panji... Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, sejarah umat telah menuntut bukti...Ingatlah i-ngat...ingat...Niat tlah diikrarkan, kita lah cendekiawan berpribadi, Susila cakap takwa kepada Tuhan, pewaris tampuk pimpinan umat nanti..Immawan dan immawati...siswa teladan putra harapan, Penyambung hidup generasi..Umat Islam seribu zaman...pendukung cita cita luhur, negri indah adil dan makmur...

Senin, 23 Juli 2012

Beberapa cara penentuan awal bulan (hijriyah) baru

A. Rukyat/ Metode Hilal

Metode Rukyat adalah dengan melihat Hilal atau suatu cara untuk menetapkan awal bulan, rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya dapat dilihat sesaat setelah Matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis. Bila cuaca mendung/buruk, sehingga bulan tidak dapat dilihat, maka hendaklah menggunakan istikmal (menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari). Teknik ini sudah dipakai sejak Zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, hanya saja tidak memakai alat bantu seperti teleskop, karena memang saat itu belum ada. tinggi hilal di atas ufuk adalah minimal dua derajat, baru bisa dikatakan awal bulan baru. Oleh karena itu, apabila posisi hilal kurang dari dua derajat tidak imkan dirukyat dan tidak bisa ditetapkan sebagai awal Ramadhan dan awal Syawal, sehingga awal ramadhan dan awal Syawal ditetapkan pada hari berikutnya

B. Metode Hisab

Penetapan dengan hisab melalui pendekatan wujudul hilal.

Artinya awal Ramadhan dan awal Syawal ditetapkan berdasarkan perhitungan hisab asalkan posisi hilal berada di atas ufuk berapa pun derajat tingginya, walaupun kurang dari 0,5 derajat, dan walaupun hilal tidak dapat dilihat dengan mata kepala, karena yang penting hilal sudah wujud. Jadi rukyatul hilal bil fi’li tidak perlu dilakukan dalam penetapan awal atau akhir bulan.

Hisab bisa juga dikatakan adalah suatu cara untuk menetapkan awal bulan Ramadhan, dengan menggunakan perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah.


Dalil-dalil yang digunakan oleh Ahli Hisab dan Rukyah

a. Dalil Ahli Hisab
 
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.
Surah Yunus ayat 5

b. Dalil Yang Digunakan Oleh Ahli Rukyat

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم صوموا لرؤيته وافطروا لرؤيتة فإن غبي عليكم فاكملوا عدة شعبان ثلاثين (رواه البخاري)

Rasulullah Saw bersabda “Berpuasalah dengan melihat hilal dan berbuka (berhariraya)lah dengan melihatnya pula. Jika (hilal)terhalang (awan) hingga kalian tidak dapat melihatnya, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari” (HR. al-Bukhari)

عن بن عمر رضي الله عنهما أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر رمضان فضرب بيده فقال الشهر هكذا وهكذا ثم عقد إبهامه في الثالثة فصوموا لرؤيته وافطروا لرؤيتة فإن أُغْمي عليكم فاقدروا له ثلاثين (رواه مسلم)

Dari Ibn Umar ra, sesungguhnya Rasulallah Saw menceritakan Ramadhan, kemudian memukulkan tangannya, kemudian bersabda “Sebulan itu adalah sekian dan sekian, kemudian beliau melengkungkan ibu jarinya pada perkataan yang ketiga, maka berpuasalah kamu karena melihat hilal, dan berbukalah (mengakhiri puasa) kamu karena melihat hilal. Jika hilal tertutup oleh awan, maka pastikanlah bilangan hari pada bulan itu lamanya menjadi 30 hari” (HR. Muslim).

Mengapa Muhammadiyah dan NU sering berbeda dalam menentukan awal Ramadhan dan  awal Syawal?

Menurut saya ada beberapa alasan;

1. Ormas Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan baru menggunkan metode hisab. Metode hisab biasanya sudah bisa diramalkan jauh-jauh hari. Berbeda dengan NU / pemerintah, menggunakan metode rukyat, yang artinya hilal bulan baru jika berada di atas 2 derajad di atas ufuk. dan baru tidak bisa diramalkan jauh hari sebelumnya alias mesti dilihat atau dipraktekkan pada hari yang dianggap hilal akan muncul.

2. Muhammadiyah menggunakan metode hisab tidak lain tujuannya adalah agar kita selaku umat Islam tidak perlu direpotkan lagi dengan melihat hilal. Toh ilmu astronomi sekarang sudah sangat canggih, sehingga pergerakan benda angkasa ataupun misalnya gerhana bulan dan matahari sudah bisa diramalkan waktu dan tempatnya dengan tepat. Selain itu, mereka beranggapan seandainya seluruh dunia misalnya gelap ataupun tertutup awan, mustahil hilal dapat dilihat, terlebih daerah-daerah yang sarana komunikasinya belum terjangkau dengan baik.

3. Pemerintah, selama puluhan tahun berpegang pada metode rukyat. Bagaimanapun pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keagamaan tentu memiliki alasan-alasan tertentu dalam memakai metode ini. Toh alat sudah semakin canggih( misalnya teleskop atau teropong), rasanya tidak repot-repot amat untuk melihat bulan baru. Media komunikasi massal dan global sudah banyak dimiliki masyarakat, seperti Handphone dan Televisi, sehingga berita dapat disosialisakan dengan cepat.


Bagaimana? Yaah, mudahan kita bisa memahami perbedaan tersebut. Tak perlu ada perdebatan yang sengit jika kita selaku umat Islam paham mengenai hal ini. Tak perlu lagi kita gontok-gontokkan. Silakan ikuti yang mana, pemerintah atau Ormas Muhammadiyah, NU, PERSIS terserah.... Intinya kita harus selalu berpegang pada satua saja, jangan gonta-ganti cari enaknya aja. heheee dan jangan sampai pula kita mengikuti arahan Ormas tertentu karena berniat ingin mengurangi jumlah hari puasa Ramadhan yaa? xixixi.

Mohon jika ada kekurangan dan kekeliruan bisa dikoreksi dan ditambahkan

Uniknya Perbedaan Waktu Puasa Berbagai Negara Di Dunia

Bagi umat muslim, dalam hitungan hari akan melaksakan ibadah puasa Bulan suci Ramadhan. Ada yang unik dari dari ibadah ini, yakni perbedaan durasi waktu menjalankan ibadah puasa di berbagai negara. Durasi terlama adalah selama 19 jam 57 menit. Bebeda dengan negara indonesia yang rata-rata berdurasi selama 13 jam 3 menit. Mengapa demikian lamanya?
Perputaran Bumi dalam mengelilingi matahari tidaklah lurus melainkan miring. Hal ini menyebabkan dalam waktu tertentu (maret - september), negara-negara di belahan bumi utara menerima cahaya matahari lebih lama dari yang di selatan, dan di waktu yang lain (oktober - februari) negara-negara di belahan bumi selatan menerima cahaya matahari lebih lama dari yang di utara).

Jadi, beruntunglah kita yang tinggal di Indonesia, karena durasi berpuasa kira-kira 12 jam jika dibandingkan dengan negara lainnya seperti Eropa yang durasi puasanya rata-rata 15-16 jam.
Berikut perbedaannya.
  1. Casey Station, Antartika: imsak pukul 6:30 pagi dan berbuka puasa pada pukul 15:48 sore (Berpuasa selama   9 jam 18 menit)
  2. Perth (Australia Barat): imsak pukul 5:42 dan berbuka puasa pada pukul 17:41 (Berpuasa selama 11 jam 59 menit)
  3. Jakarta : imsak pukul 4:52 dan berbuka puasa pada pukul 17:55 (Berpuasa selama 13 jam 3 menit)
  4. Mekkah di Arab Saudi: imsak pukul 4:31 dan berbuka pada pukul 19:01 (Berpuasa selama 14 jam 30 menit)
  5. Tokyo, Jepang: imsak pukul 3:11 dan berbuka pada pukul 18:47 (Berpuasa selama 15 jam 36 menit)
  6. New York di Amerika Serikat: imsak pukul 4:25 dan berbuka pada pukul 20:12 (Berpuasa selama 15 jam 47 menit)
  7. London, Inggris: imsak pukul 2:45 dini hari dan berbuka pada pukul 20:50 malam (Berpuasa selama 18 jam 5 menit)
  8. Provideniya, di Rusia: imsak pukul 1:46 dini hari dan berbuka puasa pada pukul 21:43 malam, (Berpuasa selama 19 jam 57 menit)

Rabu, 11 Juli 2012

Mendaki Gunung = Peziarahan Hidup

Oleh : Hafiz Sholahudin
 
Mendaki gunung bukanlah sekedar naik dan turun gunung. Mendaki gunung membutuhkan modal fisik dan mental. Keduanya tergantung dari jarak, karakteristik gunung dan lamanya pendakian. Modal tersebut juga terpengaruh sebab oleh lokasi gunung baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam dunia bisnis modal bisa disebut sebagai investasi dengan perhitungan manfaat, keuntungan materi dan nonmateri dapat menghasilkan suatu kepuasan tersendiri yang disebut Profit.
Secara umum manfaat mendaki gunung adalah demi kesehatan fisik dan kekuatan mental sejalan dengan kalimat pepatah dibalik badan yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Beberapa orang awam mungkin hanya mengetahui manfaat gunung sebagai sarana memupuk kecintaan pada lingkungan hidup. Namun banyak diantara kita tidak sadar akan pentingnya mendaki. Berikut ini adalah beberapa contoh profit mendaki, antara lain adalah:

a. Mengajarkan dasar-dasar kerjasama tim (teamwork) dan solidaritas, karena pada dasarnya kegiatan mendaki gunung pasti melibatkan beberapa orang. Andai saja mereka tidak kompak, sulit rasanya membayangkan bahwa tujuan pendakian akan tercapai, paling tidak dengan adanya teamwork yang solid insiden negative bisa diminimalisir.
b. Menumbuhkan kepekaan sosial, minimal dapat menyelami kehidupan sosial masyarakat desa di lereng-lereng gunung yang notabene jauh dari jangkuan keramaian kota. Mungkin dari sinilah timbul kegiatan-kegiatan bakti sosial yang ditujukan untuk membantu penduduk desa di lereng-lereng gunung. Banyak mantan pendaki yang akhirnya juga berkecimpung di dunia Community Development (Pemberdayaan Masyarakat) setelah mereka berkecimpung lama dengan masyarakat desa lereng gunung.
c. Mengembangkan mental tangguh dan berani mengambil keputusan. Kadang-kadang nekad bukan berarti tanpa perhitungan, tapi justru ketika timbul keraguan dalam menjalankan suatu keputusan, maka dibutuhkan kenekadan untuk mengeksekusi. Mendaki gunung ibarat sebuah perziarahan hidup, sekali kita melangkahkan kaki demi tujuan tertentu, kita pantang untuk mundur sebelum tujuan kita tercapai. Kemudian dapat merefleksikan bagaimana perjalanan hidup kita, ada susah, senang, berliku, terjal bahkan terjatuh.
d. Membuka lapangan kerja bagi produsen-produsen peralatan pendakian. Yang satu ini tak diragukan lagi kebenaran faktanya, coba saja bayangkan, produsen tali kernmantel, sudah susah-susah bikin pakai ISO 9002 lagi, berhubung kegiatan mendaki gunung tidak ada, akhirnya cuman buat tali jemuran atau tali sumur. Ada banyak cerita sukses kewirausahaan yang juga dapat ide setelah ikut kegiatan naik gunung, misalnya: jadi produsen tas ransel dengan bikin merek sendiri, dll.
e. Se-ide dengan poin (d.) bahkan produsen barang-barang elektronik juga terkena imbasnya, misalnya: produsen kamera digital, peralatan GPS, dll.
f.  Membuka peluang usaha warung, home stay dan porter di desa-desa lereng gunung. Yang satu ini bisa juga disebut pemerataan peluang ekonomi yang juga mendukung sector pariwisata.
g. Sebagai ajang promosi atau penggalangan dana sosial. Ada banyak cerita yang bisa dibaca darinya, kita ambil contoh saja misalnya: suatu yayasan mengadakan kegiatan pendakian ke gunung tertentu dimana hasil dari sponsorship disumbangkan untuk membantu suatu kegiatan social.
h. Dan masih banyak lagi contoh lain yang bisa kita browsing lewat internet.
So, setelah membaca serta menelaah uraian sederhana diatas, ternyata ada manfaat yang bersifat langsung dan tidak langsung. Kalau begitu, kira-kira kedua jenis manfaat tersebut sebanding nggak ya.. dengan biaya yang telah kita keluarkan? Kira-kira naik gunung masihkah hanya bermanfaat sebatas kegiatan olahraga saja?

Mendaki memang melelahkan, tetapi banyak sekali keuntungannya.

ALAM MEMBENTUK JATI DIRI KITA…(Soe HokGie)

Mungkin beberapa di antara kita dalam kesehariannya biasa dibuai dan dimanja dengan berbagai macam pelayanan dan fasilitas yang ada. Ibu menyiapkan masakan dan pakaian untuk kita, dan ayah mencari nafkah, sedangkan kita tinggal menerima dan menikmati pelayanan itu. Namun ketika kita berada dalam hutan belantara, kondisinya bisa berputar seratus delapan puluh derajat. Kita dituntut mandiri dan cekatan, tidak ada pelayan selain diri kita sendiri. Demi tujuan kita, kita tidak bisa menyandarkan diri atau bergantung pada orang lain. Dalam pendakian dapat terlihat jelas karakter asli dari sang pendaki, mana yang mementingkan diri sendiri, ceroboh, penakut, manja, pemalas, bermental tangguh dan mana yang bermental lembut. Semua tipe asli pribadi orang dapat terlihat jelas ketika ia hidup dalam tekanan yang besar, begitu juga dalam pendakian. Dimana kondisinya jauh dari peradaban, tidak ada penolong selain diri kita dan tim. Itulah sebabnya kerjasama tim sangat diperlukan dalam pendakian demi tercapainya tujuan mendaki, yaitu suskes menuju puncak. Kesuksesan dalam pendakian dapat disamakan arti dengan sukses dalam kehidupan. Dimana demi tujuan kita banyak aral rintangan yang menghadang menuntut kesabaran dan ketahanan mental memecahkan permasalahan. Tidak ada kesuksesan tanpa jarih payah, bahkan harus dengan keringat, darah dan air mata.(GIE)

Jumat, 06 Juli 2012

Kemerosotan Toleransi Antar Umat Beragama

Pada  era  globalisasi  saat  ini, umat  beragama  berhadapan  dengan rangkaian tantangan  yang  tidak  jauh  berbeda  dari  yang  pernah  terjadi sebelumnya. Perbedaan  agama  merupakan  fenomena  nyata  yang  ada dalam  kehidupan. Karena  itu, lahirlah  toleransi  yang  sangat  penting perannya.
Pengertian  toleransi  dalam  Wikipedia  adalah  istilah  dalam  konteks  sosial, buidaya, dan  agama  yang  berarti  sikap  dan  perbuatan  yang melarang adanya  diskriminasi  terhadap  kelompok-kelompok  yang  berbeda  atau  tidak dapat  diterima  oleh  mayoritas  suatu  masyarakat. Contohnya, toleransi beragama, dimana  penganut  dalam  suatu  masyarakat  mengizinkan keberadaan  agama-agama  lainnya.

Tiap  agama  mengajarkan  toleransi
“Bagi  kalian  agama  kalian, dan  bagi  kami  agama  kami.” Ayat  tersebut tertera  dalam surah  Al-Kafirun  ayat  6 yang menggambarkan  toleransi  dalam agama  Islam. Selain  ayat  di atas, banyak  ayat  lain  yang  tersebar  di berbagai surat (Al-Qur’an). Dalam hadis pun terdapat praktik  toleransi, semisal, hadis  Rasulullah Saw. yang berbunyi, “Agama  yang  paling  dicintai  Allah  adalah  agama  yang  lurus  dan  toleran.”
Tak  hanya  Islam, lima dari enam  agama  yang  diakui  di  Indonesia, yakni Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan  Kong  Hu  Chu, juga  mengajarkan, bahkan  menganjurkan  untuk  saling  bertoleransi  antar  umat. Seperti  ucapan  dalam  ajaran  agama  Katolik yang tercantum dalam  Deklarasi  Konsili Vatikan  II  tentang  sikap  terhadap  agama-agama  lain, yang  berpegang  teguh  pada  hukum  yang  paling  utama, yakni “Kasihanilah  Tuhan dengan  segenap  hatimu  dan  segenap  jiwamu  dan  dengan  segenap  hal  budimu  dan  dengan  segenap  kekuatanmu. Kasihanilah  sesama manusia  seperti  dirimu  sendiri.”
Isi  deklarasi  di atas  menggambarkan  bahwa  pada  dasarnya  manusia  memiliki  hak  yang  sama, tidak  ada  rasa  untuk  membeda-bedakan  meski berlainan  agama. Juga  memiliki  sikap  saling  menghormati  agar  tercipta  kehidupan  yang  rukun  dan  damai.
Agama  lain  pun  mengajarkan  pula  ihwal  kerukunan. Dalam  pandangan  agama  Hindu  untuk  mencapai  kerukunan  antar  umat  beragama, manusia  harus  memiliki  dasar  hidup  yang  disebut  Catur  Purusa  Artha, yang  mencakup  Dharma, Artha, Kama, dan  Moksha. Dharma  artinya  susila  dan  berbudi  luhur. Dengan  Dharma, seseorang  akan  mencapai  kesempurnaan  hidup, baik  untuk  diri  sendiri, keluarga  dan  masyarakat. Artha, yakni  kekayaan yang  memberi  kepuasan  hidup. Kama  pun  diperoleh  berdasarkan  Dharma. Moskha  berarti  kebahagiaan  yang  abadi, yakni  tujuan  akhir  dari  agama  Hindu  yang  tiap  saat  selalu  dicari  sampai  berhasil. Upaya  mencari  Moskha  juga  berdasar  pada  Dharma.
Keempat  dasar  inilah  yang  merupakan  titik  tolak  terbinanya  kerukunan  antar umat  beragama. Keempat  dasar  tersebut  memberikan  sikap  saling  menghormati  dan  saling  menghargai  keberadaan  umat  beragama  lain. Tidak  saling  mencurigai, juga  tidak  saling  menyalahkan.
Sedangkan  menurut  agama  Buddha, berkembangnya  perpecahan  dan  hancurnya  persatuan  serta  kerukunan  mengakibatkan  pertentangan dan  pertengkaran. Sang  Buddha  bersabda  dalam  Dharma pada  ayat  6, yakni  “Mereka  tidak  tahu  bahwa  dalam  pertikaian  mereka  akan hancur  dan  musnah, tetapi  mereka  yang  melihat  dan  menyadari  hal  ini  akan  damai  dan  tenang.”
Dalam  pandangan  Kristen  Protestan, aspek  kerukunan  hidup  beragama  dapat  diwujudkan  melalui  Hukum  Kasih  yang  merupakan  pedoman hidup, yakni  mengasihi  Allah  dan  sesama  manusia. Kasih  merupakan  hukum  utama  dan  yang  terutama  dalam  kehidupan  umat  Kristen. Landasan  kerukunan  menurut  agama  Protestan  bersandar  pada  Injil  Matins  22:37.
Pandangan  terakhir, yakni  dari  agama  Kong  Hu  Chu, manusia  memiliki  lima  sifat  mulia  untuk  menciptakan  kehidupan  harmonis, yakni  Ren (cinta  kasih), Gi (solidaritas), Lee (sopan  santun), Ce (bijak, pengertian  dan  kearifan), dan  Sin (rasa  percaya). Memperhatikan  ajaran  Kong  Hu Chu  tersebut, lima  sifat  mulia  tersebut  sangat  menekankan  hubungan  yang  harmonis  antar  sesama  manusia  dengan  manusia  lainnya, tanpa membedakan  agama  dan  keyakinan, di samping  hubungan  harmonis  dengan  Tuhan  dan  serta  lingkungannya.
Terbukti, tiap  agama  mengajarkan  untuk  saling  mengasihi  dan  menyayangi  tiap  umat  tanpa  memandang  keyakinannya. Sayangnya, lagi-lagi konflik  antar  umat  beragama  terjadi  untuk  kesekian  kalinya di  Indonesia. Hal  tersebut  tercerminkan  dari  hasil  survei  yang  dilakukan  oleh Badan  Pengurus  Setara  Institut (BPSI)  tentang  keberagaman  publik. Hasil  survei  menyatakan, sebagian  besar  responden, yakni  45,9%, membuktikan  bahwa  keberlangsungan  kemajemukan  di  Indonesia  sedang  terancam.

Kemajemukan  di  Indonesia  terancam
Wakil  BPSI, Bonar Tigor Naipospos memaparkan, kemajemukan  di  Indonesia  terancam  akibat  kemerosotan  toleransi  antar  umat  beragama  akhir-akhir  ini.  Hasil dari survei yang dilakukan oleh BPSI terhadap 3000 responden di 47 Kabupaten  pada  10-25  Juli  2011  lalu  ialah sekitar  55,4% responden  menyatakan  sangat  setuju  dan  setuju  toleransi  antar umat  beragama. Sepuluh  provinsi  dilakukan  survei  dengan  metode  random, yakni  Jakarta, Jawa  Barat, Yogyakarta, Jawa  Timur, Nusa  Tenggara  Barat, Sulawesi  Selatan, Kalimantan  Timur, Sulawesi  Tengah, Sumatera Selatan, dan  Sumatera  Barat.
“Sikap-sikap intoleransi  dalam  pandangan  keagamaan  semacam  itu berdasarkan  persepsi  responden  dapat  mengalami  intensitas  yang berpeluang bagi munculnya tindakan kekerasan yang  mengatasnamakan  agama,” paparnya, Kamis (21/6). Bonar  menambahkan, survei  ini bertujuan untuk  mengetahui  pandangan  publik  dan  menghimpun  langkah  apa  yang  harus  dilakukan  oleh  negara  mengenai  persoalan keagamaan.

Upaya  memperbaiki  toleransi  antar  umat  beragama
Menanggapi  langkah  yang  harus  dilakukan  untuk  menumbuhkan  rasa    toleransi  antar umat  di  Indonesia, salah  satu  aktivis  HAM  pada Organisasi  Kerjasama  Islam, Siti  Ruhaini  Dzuhayatin  menegaskan, tiap  umat  Islam  hendaknya  selalu  melakukan  upaya  dialog  dalam  tiap pandangan, baik  antar  sesama  umat  Islam  sendiri  maupun  dengan  umat  lain. “Tantangan  peradaban  global  saat  ini  menuntut  umat manusia untuk  saling  menghormati  keyakinan, agama, dan  pandangan  masing-masing,” lanjutnya, Jumat (22/6).
Ruhaini  melanjutkan, masalah  toleransi  umat  beragama  akan  terselesaikan  jika  umat  Islam  dan  umat-umat  lainnya  ikut  memperjuangkan  nilai-nilai  toleransi  antar  umat  beragama, sikap  moderat, menentang  segala  bentuk  ektrimisme, tindakan  kekerasan, terorisme, menoleh  Islamphobia, dan  memediasi  negara-negara  untuk  memberikan  perlindungan  terhadap  hak  tiap  orang.  “Hal  itu  dilakukan  agar  antar  penganut  agama dapat  hidup  berdampingan  secara  damai,” tegasnya. (Hafiz Sholahudin)

Islam Agama Toleransi

Sejak terjadinya pengeboman gedung WTC pada 11 September 2011, membuat orang-orang Barat beranggapan bahwa Islam adalah agama ekstremis, pembuat onar, anti Kristen, anti Yahudi, menolak demokrasi, opresif terhadap wanita, dan memaksakan penerapan hukum Islam yang kejam. Ditambah dengan pandangan Abu Bakar Ba’asyir yang menganggap demokrasi, nasionalisme, dan sekularisme adalah paham-paham syirik yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Begitu juga dengan maraknya kebangkitan gerakan-gerakan keagamaan yang bercorak fundamentalisme, radikalisme, dan terorisme, yang sasarannya bukan hanya nonmuslim saja, tetapi muslim seperti Ahmadiyah, Syi’ah, Kelompok Salafi di Lombok, serta kelompok JIL (Jaringan Islam Liberal) turut menjadi sasaran.
Atas fenomena itulah, banyak cendikiawan muslim memberikan komentar dan tidak membenarkan atas penafsiran yang sempit (tekstual) dan iman secara tertutup. Salah satunya Irwan Masduqi dengan latar belakang alumni Universitas Al-Azhar, Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis yang bergelut dalam dasar-dasar agama, berinisiatif untuk menulis Berislam Secara Toleran supaya mewujudkan kesadaran untuk hidup berdampingan secara damai dan harmonis di tengah-tengah masyarakat yang pluralisme.
Pada dasarnya, berislam secara toleran adalah menghargai satu sama lain, menerima kekurangan dan kelebihan, saling melengkapi serta saling menghormati. Dan efeknya akan tercipta hidup secara damai, tentram, dan harmonis.
Buku ini menawarkan konsep toleransi Islam menurut persepektif 15 pemikir kontemporer  dunia, baik dari muslim maupun nonmuslim seperti Mohammed Arkoun, Abed al-Jabri, Gamal al-Bana, Hassan Hanafi, Muhammad Shahrour, Yusuf al-Qaradhawi, Abdurrahman Wahid, Fethullah Gulen, John L. Esposito, Yohanan Friedmann, Ahmad Juhaini, Muhammad Mushtafa Ragab El-Bana, Abd al-Basit bin Yusuf al-Gharib, dan Sayyid Qutub.
Buku yang diterbitkan PT Mizan Pustaka ini, memaparkan dari toleransi pandangan filsafat Yunani, tradisi Islam klasik, filsafat Barat, wacana Islam modern, dan toleransi dalam wacana kontemporer. Buku ini bagus untuk dibaca khalayak karena akan menyadarkan bahwa kita hidup tidak akan terlepas dari multikulturalisme dan pluralisme serta akan menuju dan mengusung pada negara yang kosmopolitan.
Dalam isinya, buku ini juga menceritakan apakah Islam itu agama toleran? Betulkah ayat-ayat toleransi sudah dihapus hukumnya dan tidak berlaku lagi karena sudah diganti dengan ayat-ayat perang? Apakah tradisi Islam memang memiliki konsep toleransi, ataukah ia merupakan gagasan yang diimpor dari peradaban Barat? Jika Islam agama toleran, mengapa Nabi Muhammad memerangi dan mengusir suku-suku Yahudi dari Madinah? Bagaimana doktrin fiqih klasik digunakan oleh kelompok fundamentalis untuk mengkafirkan dan membunuh pemerintah maupun orang lain yang tidak sejalan dengan ideologinya?  Dan jika benar Islam agama toleran, mengapa ada produk fiqih yang melarang pembangunan gereja baru di wilayah muslim?.
Semua pertanyaan di atas dijawab oleh 15 pemikir kontemporer dan saling tarik-menarik, apakah Islam itu toleran ataukah intoleran? Namun, buku ini terlalu banyak menggunakan bahasa ilmiah, sehingga pembaca akan sedikit mengalami kebingungan untuk memahaminya, serta dalam hukum jihad dan toleransi penjelasan periwayatannya tidak dipaparkan secara eksplisit (gamblang) dan komperehensif. (Hafiz Sholahudin)